Pengumuman dan Daftar Hasil Kelulusan UNBK 2018 Untuk Semua Jenjang

Pengumuman dan Daftar Hasil Kelulusan UNBK 2018 Untuk Semua Jenjang
Pengumuman dan Daftar Hasil Kelulusan UNBK 2018 Untuk Semua Jenjang - Ujian Nasional Tahun 2018 telah selesai dilakukan secara serentak oleh seluruh Sekolah dari jenjang SMK, SMA, MA, SMP, MTS, dan murid siswi telah tidak sabar lagi untuk menantikan keputusan Hasil dari Ujian yang mereka telah laksanakan mulai dari mula bulan Februari hingga April 2018.

TribunStyle

Pengumuman UN ialah waktu yang paling ditunggu-tunggu oleh peserta didik. Pada momen tersebut, mereka akan memahami hasil yang didapatkan dalam mengekor ujian nasional, LULUS atau TIDAK LULUS.
Di samping diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional, pun adalahhari bersejarah untuk para murid SMA yang duduk di ruang belajar 12. Melalui akun Instagram sah Kemendikbud, Selasa (1/5/2018), mengaku bahwa pemberitahuan hasil UN SMA/SMK/Sederajat akan dilaksanakan pada 2 Mei 2018. "Sedangkan hasil UN SMP/Sederajat tanggal 23 Mei 2018," demikian bunyi unggahan itu
 
UN (Ujian Nasional ) sudah bukan lagi menjadi satu-satunya hal penentu kelulusan peserta didik, tetapi tetap saja momen ini sangatlah spesial. Maka dari itu, adik-adik SMP, MTS, MA,SMA dan SMK harus betul - betul mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin. Agar hasil UN Tahun ini dapat dinyatakan LULUS dengan mendapat  nilai yang baik.

Pengumuman Hasil UN SMP, SMA, SMK Sederajat Tahun 2018
Berdasarkan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0044/P/BSNP/XI/2017 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2017/2018, Jadwal Pengumuman Hasil UN SMP, SMA, SMK Sederajat Tahun 2018 ialah sebagai berikut:
  • Pengumuman Ujian Nasional jenjang SMA/MA sederajat dan SMK : 2 Mei 2018 
  • Pengumuman Ujian Nasional jenjang SMP/MTs : 23 Mei 2018 
  • Pengumuman Ujian Nasional guna Pendidikan Kesetaraan : 7 Juni 2018 
  • Pengumuman Ujian Nasional guna Pendidikan Kesetaraan di Luar Negeri : 7 Juni 2018 
  • Pengumuman UN Perbaikan : 4 Agustus 2018
Alur pemberitahuan sendiri, dibuka dari panitia pusat hasil UN untuk Dinas Pendidikan Provinsi. Kemudian, dari Dinas Pendidikan Provinsi, hasil UN disebarkan ke masing-masing kota atau kabupaten melalu Cabang Dinas atau Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Alur pemberitahuan sendiri, dibuka dari panitia pusat hasil UN untuk Dinas Pendidikan Provinsi. Dari MKKS ini baru pihak sekolah bakal menyerahkannya pada murid secara langsung.

Hanya ini saja yang dapat saya share pada artikel ini, Semoga artikel yang saya share bisa membantu anda, Jika artikel ini sangat bermanfaat silakan share artikel ini ke sosial media anda.

No comments:

Post a Comment

Terimah kasih atas kunjungan anda di blog ini, Smoga isi dari blog ini bisa membantu anda.

" SALAM SUKSES"