Wajib Registrasi Ulang Kartu Prabayar Anda Sebelum di Blokir ! Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar All Provider

Wajib Registrasi Ulang Kartu Prabayar Anda Sebelum di  Blokir ! Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar All Provider
Wajib Registrasi Ulang Kartu Prabayar Anda Sebelum di  Blokir ! Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar All Provider
www.dsopgratis.com

Wajib Registrasi Ulang Kartu Prabayar Anda Sebelum di  Blokir ! Begini Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar All Provider - Baru - Baru ini Kementerian Komunikasi Informatika (Kemenkominfo) telah mengumumkan dan mewajibkan untuk registrasi kartu SIM Prabayar dengan menggunakan NIK yang ada di KTP atau KK. Registrasi tersebut di lakukan untuk mengamankan kartu prabayar anda dan untuk  mempermudah pengajuan jika terjadi permasalahan pada kartu yang  anda gunakan. Kebijakan tersebut akan dimulai 31 Oktober 2017.

Mengenai Hal tersebut Kemenkominfo juga mengumunkan akan ada beberapa dampak yang akan di terimah oleh pengguna jika tidak melakukan Registrasi Ulang tersebut. salah satu dampak buruknya adalah di peringatan pertama Nomor anda tidak akan bisa melakukan panggilan, pelanggaran kedua tidak akan bisa menerima panggilan dan pelanggaran ketiga nomor akan dilakukan pemblokiran secara permanent.

Maka dari itu anda harus wajib melakukan registrasi ulang ini,  Jika tidak ingin menerima resiko yang  tidak kita inginkan.

Sesuai dengan judul di atas, saya bakal ulas beberapa tips simple untuk Registrasi  Ulang kartu  anda. Cara ini bisa  di lakukan di semua Provider.

Registrasi SIM Card perdana :
  • Indosat, Smartfren, Tri : ketik SMS dengan format NIK#No.KK# kirim ke 4444 
  • XL Axiata : ketik SMS dengan format Daftar#NIK#No.KK kirim ke 4444 
  • Telkomsel : ketik SMS dengan format Reg<spasi>NIK#No.KK# kirim ke 4444

Registrasi SIM Card aktif :
  • Indosat, Smartfren, Tri : ketik SMS dengan format ULANG#NIK#No.KK# kirim ke 4444 
  • XL Axiata : ketik SMS dengan format ULANG#NIK#No.KK kirim ke 4444 
  • Telkomsel : ketik SMS dengan format ULANG<spasi>NIK#No.KK# kirim ke 4444
Mungkin Hanya Tips yang bisa saya share di artikel ini, jangan lupa untuk Share Komentar anda di bawah artikel ini, karena komentar anda adalah bagian dari semangat kami untuk membuat konten yang bermanfaat lainnya dan mohon bantuannnya juga untuk share artikel ini ke berbagai teman anda, agar kartu yang mereka gunaka tidak di blokir oleh pihak provider. Selamat mencoba semoga sukses ! Amin




No comments:

Post a Comment

Terimah kasih atas kunjungan anda di blog ini, Smoga isi dari blog ini bisa membantu anda.

" SALAM SUKSES"